Axioma.id - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check). Inspeksi tersebut bertujuan untuk mengecek kondisi kendaraan bus yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi, terutama dalam hal keamanan dan kelayakan kendaraan.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Terminal, Ade Rahmat Karyadi mengatakan, ramp check digelar untuk persiapan angkutan lebaran.
“Ramp check ini digelar bersama pihak pengujian kendaraan bermotor dengan didampingi pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memastikan kondisi kelaikan kendaraan yang ada di Terminal Induk Kota Bekasi. Kegiatan ini juga dalam rangka persiapan untuk arus mudik lebaran dan akan berlangsung selama 4 hari dari 28-31 Maret 2023,” ucap Ade, Selasa (28/3/2023).
Petugas memeriksa beberapa aspek penting pada kendaraan, seperti kondisi mesin, sistem pengereman, lampu, klakson, kaca spion, serta ban dan roda. Jika ada kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, maka kendaraan tersebut tidak diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya sampai kerusakan atau kecacatan yang ditemukan telah diperbaiki.
inspeksi keselamatan kendaraan menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang tidak layak jalan dan beroperasi di jalan raya dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya, bahkan bagi pengemudinya sendiri. Dengan melakukan inspeksi keselamatan kendaraan secara rutin, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kerusakan atau kecacatan pada kendaraan.
Ada beberapa bus yang tidak laik jalan, lanjut dikatakan Ade, dari total 16 bus yang diperiksa oleh petugas pengujian kendaraan bermotor Kota Bekasi.
“Dari total 16 armada bus yang diperiksa, hanya 9 unit laik jalan. Sedangkan 7 unit tidak laik beroperasi. Yang tidak laik dikarenakan surat-surat tidak lengkap, kir mati, dan hal teknis lainnya. Sedangkan kendaraan yang tidak laik itu harus dilengkapi terlebih dahulu untuk surat-suratnya dan diperbaiki, nanti kendaraan tersebut akan dilakukan ramp check ulang lagi di Bulan April,” pungkasnya.
Baca Juga: Tri Adhianto Selaku Ketum Koni Kota Bekasi Rapat Pedana Bersama Pengurus
Sementara, bus yang dipastikan laik jalan ditempel stiker inspeksi keselamatan LLAJ yang menandakan bahwa bus tersebut telah di cek oleh pihak BPTJ-Kemenhub. Melalui inspeksi keselamatan kendaraan Dinas Perhubungan Kota Bekasi berharap, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.
Dengan menjaga kondisi kendaraan yang baik dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Tri Adhianto Selaku Ketum Koni Kota Bekasi Rapat Pedana Bersama Pengurus
Pemkot Bekasi Patuhi Larangan Menggelar Buka Bersama
Kebanggan Plt Wali Kota Bekasi Kepada Pemenang MTQ Disabilitas, Serahkan Piala Dan Tambahan Tabungan Saat Apel
Tri Adhianto Optimis Reformasi Birokrasi Pemkot Bekasi Akan Raih Hasil yang Terbaik
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Berikan Sanksi Tegas Untuk Pelajara Yang Tawuran
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bersama OPD Tarawih Keliling di 12 Kecamatan