Tri Adhianto Tebus Ijazah Pelajar SMK Bina Mandiri Prestasi yang Ditahan Pihak Sekolah Selama 1 Tahun

- Rabu, 24 Mei 2023 | 21:34 WIB
Tri Adhianto Tebus Ijazah Pelajar SMK Bina Mandiri Prestasi yang Ditahan Pihak Sekolah Selama 1 Tahun. (Humas Pemkot Bekasi)
Tri Adhianto Tebus Ijazah Pelajar SMK Bina Mandiri Prestasi yang Ditahan Pihak Sekolah Selama 1 Tahun. (Humas Pemkot Bekasi)

Axioma.id - Seorang alumni SMK Bina Mandiri Prestasi bernama Intan Nur Aulia, akhirnya berhasil mendapatkan ijazah SMK yang ditahan pihak sekolah selama 1 tahun.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan langsung ijazah kepada Intan Nur Aulia.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, ijazah yang berhasil ditebus dari sekolah adalah bukti kehadiran Pemerintah Kota Bekasi dalam pendidikan anak Kota Bekasi.

Diketahui, ijazah SMK Intan Nur Aulia ditahan oleh pihak sekolah karena belum melunasi biaya sekolah.

Baca Juga: Tes Motor Honda CB650R: Memadukan Performa dan Gaya dalam Satu Paket Menarik

Penahanan ijazah itu telah berlaku selama kurang lebih 1 tahun. Intan Nur Aulia kemudian mengadu kepada Tri Adhianto.

Tri Adhianto lantas melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar bagi Intan.

Pada Rabu 24 Mei 2023, ijazah tersebut berhasil ditebus Tri Adhianto dan diserahkan langsung ke rumah Intan Nur Aulia di Bekasi Barat, Bintara Jaya Bekasi.

Diberikannya ijazah ini merupakan bantuan dari program Plt Wali Kota Bekasi untuk meringankan beban orang tua terkait masalah biaya pada sekolah asal anaknya.

Baca Juga: Review Motor Yamaha WR155 R: Menggabungkan Performa dan Kemampuan Off-Road

Program ini adalah untuk keberlangsungan para anak bangsa dalam meneruskan jenjang pendidikan ke berikutnya.

“Allhamdulillah sekarang ijazah sudah di pegang langsung oleh anaknya dan di saksikan oleh orang tuanya serta banyak yang turut hadir disini untuk menyaksikan penyerahan ijazah adik Intan Nur Aulia yang tertahan selama satu tahun," ucap Tri Adhianto.

Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memberikan kepastian untuk para siswa-siswi, terlebih urusan ijazah ditahan sekolah.

“Saya berharap untuk tetap semangat jangan pantang mundur, apapun kesusahan warga Kota Bekasi tinggal melaporkan saja melewati kanal kanal media sosial yang ada di Pemerintah Kota Bekasi maupun Instagram @mastriadhianto," kata Tri Adhianto seraya meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata warga yang masih tertahan ijazah karena persoalan biaya sekolah.***

Halaman:

Editor: Indri Sinta Octari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X