Duh! Suami Puan Maharani Disebut Terseret Kasus Korupsi BTS Menkominfo

- Rabu, 24 Mei 2023 | 23:01 WIB
Suami Puan Maharani Diduga Jadi Bagian Kasus Korupsi BTS Menkominfo, Ini Peran Happy Hapsoro. (Foto/Twitter.)
Suami Puan Maharani Diduga Jadi Bagian Kasus Korupsi BTS Menkominfo, Ini Peran Happy Hapsoro. (Foto/Twitter.)

AXIOMA.id -- Nama suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, diduga ikut terseret skema kasus korupsi BTS Menkominfo.

Kasus korupsi mega proyek tower BTS yang melibatkan mantan Menkominfo, Johnny G Plate, kini mulai berbuntut panjang.

Nama Happy Hapsoro, suami Puan Maharani, menjadi perhatian setelah beredar bagan atau skema konsorsium korupsi BTS 4G Menkominfo.

Baca Juga: Savefrom CapCut Downloader, Download Video CapCut Tanpa Watermark Bisa Kapan Saja!

Dalam skema konsorsium tersebut, ada dua nama lain yang diduga turut menerima dana korupsi tower BTS 4G dari mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Beredar di media sosial bahwa JGP atau Johnny G Plate, yang merupakan kader NasDem, tidak sendirian dalam menerima uang korupsi dalam kasus BTS di Menkominfo.

Nama pertama yang disebut adalah HPS atau yang diduga Happy Hapsoro, suami Ketua PDIP, Puan Maharani.

Baca Juga: Begini Kata Psikolog Tentang Viral Video Syur Diduga Rebbeca Klopper

Menurut kabar yang beredar di unggahan Twitter @dhemit_is_back, HPS terlibat sebagai vendor panel surya yang merupakan bagian dari pengadaan BTS Kemenkominfo.

Nama kedua yang muncul adalah TRG atau yang diduga Sakti Wahyu Trenggono, mantan Wakil Menteri Pertahanan yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dalam video skema konsorsium korupsi BTS 4G Menkominfo, TRG terlihat sebagai pengusaha tower BTS terbesar di Indonesia dan menjadi komisaris PT Tower Bersama Tbk.

Surya Paloh, Ketua Umum NasDem, menyatakan bahwa partainya siap mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia bahkan meminta agar Jaksa Agung mengusut tuntas kasus ini.

Namun dalam video skema konsorsium korupsi BTS 4G Menkominfo itu, Jaksa Agung dipredikasi akan tebang pilih karena ST Burhanuddin adalah adik kandung TB Hasanuddin yang merupakan politisi PDIP.

Sementara itu, dalam perkara tersebut, pihak kejaksaan telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial AAL, GMS, YS, MA, IH, JGP, dan WP.

Halaman:

Editor: Kevin Rifo Buana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X