Formasi PPPK Lampung 2023 Lengkap dengan Gaji PPPK Kabupaten Kota

- Selasa, 3 Januari 2023 | 21:45 WIB
PPPK Lampung. Ini daftar formasi PPPK Lampung 2023 lengkap dengan DAU untuk gaji PPPK kabupaten kota di Provinsi Lampung. (Facebook/Denti Burnani)
PPPK Lampung. Ini daftar formasi PPPK Lampung 2023 lengkap dengan DAU untuk gaji PPPK kabupaten kota di Provinsi Lampung. (Facebook/Denti Burnani)

AXIOMA.id - Pemerintah daerah se Provinsi Lampung belum mengusulkan formasi PPPK 2023. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana alokasi umum (DAU) yang melekat pada formasi PPPK Lampung 2023.

DAU tersebut bersifat earmarked yang hanya boleh dipakai untuk membayar gaji PPPK Lampung 2023.

DAU yang telah ditentukan penggunaannya ini cukup rinci, sehingga pemerintah daerah tidak punya alasan untuk tidak mengusulkan formasi sesuai anggaran yang disediakan.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Ngamuk di Pasar, Terjunkan Damkar untuk Lakukan Ini

Skema transfer DAU dari pusat ke pemerintah daerah tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Tahun sebelumnya DAU ditransfer dalam bentuk gelondongan, sehingga pemerintah daerah dapat mengatur dan menggunakannya sesuai kebutuhan.

Tahun ini, Kemenkeu menetapkan dua jenis DAU, yakni DAU yang sudah ditentukan penggunaannya dan DAU yang tidak ditetapkan penggunaannya.

Baca Juga: Daftar Formasi PPPK 2023 Kabupaten Kota Provinsi Aceh dan Alokasi DAU untuk Gaji PPPK

DAU yang sudah ditetapkan penggunaannya tidak bisa diutak-atik oleh pemerintah daerah.

DAU tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Halaman:

Editor: Kevin Rifo Buana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X