Axioma.id -- PT Telkom (Persero) Tbk, atau Telkomsel yang merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1GHz.
Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz pada penyelanggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, Denny Setiawan menerangkannya pada Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Spesifikasi Oppo A77s, Desain Elegan Jeroan Menawan
"Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022," terang Denny.
Telkomsel dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan aturan yang berlaku. Dikatakan jika tidak ada tambahan pada masa sanggahan yang berakhir 7 Oktober 2022, maka dari itu Telkomsel ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A03, HP Murah Samsung Cuma Sejutaan
Kemenangan Telkomsel dilaporkan oleh tim seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz kepada Menteri Kominfo. Lelang itu sendiri dilakukan oleh Kementerian Kominfo pada 3-5 Oktober dan diikuti oleh dua operator seluler, yakni Telkomsel dan XL Axiata.
Telkomsel menawarkan harga sebesar Rp 605,056,000,000 per blok, sedangkan XL Axiata menawar sebesar Rp 540,000,000,000.
Menterei Komunikasi dan Informatika menetapkan penawar harga tertinggi sebagai pemenang seleksi.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Redmi 10C, HP Sejutaan dengan Spek Lumayan
Artikel Terkait
Spesifikasi Samsung Galaxy S23 Ultra, HP Flagship Samsung Lawannya iPhone 14
Spesifikasi dan Fitur Samsung Galaxy Z Flip yang Harus Kamu Tahu
Spesifikasi Oppo A77s, Desain Elegan Jeroan Menawan
Harga dan Spesifikasi Redmi 10C, HP Sejutaan dengan Spek Lumayan
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A03, HP Murah Samsung Cuma Sejutaan